Beranda | Artikel
Tidak Bisa Berwudhu dan Bertayamum, Apa Yang Harus Dilakukan?
Senin, 19 April 2021

Bersama Pemateri :
Ustadz Musyaffa Ad-Dariny

Tidak Bisa Berwudhu dan Bertayamum, Apa Yang Harus Dilakukan? ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 7 Ramadhan 1442 H / 19 April 2021 M.

Download kajian sebelumnya: Jauh dari Air, Bolehkah Bertayamum?

Kajian Tentang Tidak Bisa Berwudhu dan Bertayamum, Apa Yang Harus Dilakukan?

Apabila ada seseorang yang tidak bisa berwudhu dan tidak bisa bertayamum, apa yang harus dilakukan? Apakah dia wajib shalat diwaktunya ataukah dia wajib shalat tapi ketika dia bisa berwudhu atau bertayamum?

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat yang pertama mengatakan dia tidak boleh shalat. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ…

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian ingin mendirikan shalat, maka berwudhulah. Apabila kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah.” (QS. Al-Ma’idah[5]: 6)

Sehingga shalat tidak boeh dilakukan apabila seseorang belum berwudhu atau bertayamum. Lalu kapan shalatnya? yaitu ketika dia bisa berwudhu atau bertayamum jika tidak mendapatkan air wudhu. Pendapat ini dipilih oleh Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Al-Auza’i dan juga yang lainnya.

Pendapat kedua adalah pendapat yang dipilih oleh Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Ibnu Hazm, juga Ibnu Taimiyah. Pendapat ini mengatakan bahwa tetap diwajibkan untuk shalat diwaktunya, walaupun dia tidak bisa berwudhu dan tidak bisa bertayamum. Shalat semampunya, sesuai dengan keadaan dia diwaktu itu. Kalau seseorang tidak bisa berwudhu dan bertayamum, maka shalat tanpa wudhu dan tayamum, karena itulah yang di mampui oleh dia.

Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Maka bertakwalah kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sesuai dengan kemampuan kalian.” (QS. At-Tagabun[64]: 16)

Begitu pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ

Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah[2]: 286)

Begitu pula sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

إذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا منه ما اسْتَطَعْتُمْ

“Apabila aku memerintahkan kalian dengan suatu perintah, maka lakukanlah perintah tersebut sesuai dengan kemampuan kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Juga dalam sebuah hadits disebutkan:

بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُسَيْدَ بْنَ حُضَيْرٍ وَأُنَاسًا مَعَهُ فِي طَلَبِ قِلَادَةٍ أَضَلَّتْهَا عَائِشَةُ فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَصَلَّوْا بِغَيْرِ وُضُوءٍ

“Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengutus Usaid bin Hudhair dan beberapa orang bersamanya untuk mencari kalung ‘Aisyah yang hilang. Setelah waktu shalat tiba, mereka mengerjakan shalat tanpa berwudhu.”

Di dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mengingkari apa yang mereka lakukan. Dan tidak ada dalam satu riwayat pun yang menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan mereka untuk mengulang shalatnya.

Pendapat yang kedua ini -wallahu ta’ala a’lam- lebih kuat, karena berdasarkan dalil-dalil umum dan dalil khusus yang disebutkan oleh ibunda kita ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anhu dalam hadits.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/50103-tidak-bisa-berwudhu-dan-bertayamum-apa-yang-harus-dilakukan/